Pluralisme dan Multikulturalisme adalah dua hal yang saling berkaitan, dimana multikulturalisme merupakan bentuk keberagaman atas budaya, adat istiadat. Sedangkan Pluralisme merupakan bentuk keberagaman agama. Pluralisme merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Inggris dan terdiri dari dua kata yaitu "Plural" yang berarti ragam dan "isme" yang berarti faham. Sedangkan multikulturalisme terbentuk dari dua kata yaitu "multi" yang berarti banyak dan "kultural" yang berarti budaya.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Indonesia ini adalah negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang artinya Indonesia ini sangat lah luas. Dan Yang pasti di setiap pulau memiliki bahasa, ciri khas, adat istiadat yang berbeda-beda pula. Dengan adanya kebiasaan yang berbeda-beda di setiap daerah, tentunya juga menimbulkan kepercayaan yang berbeda-beda pula. Adanya berbagai perbedaan tersebut diharapkan masyarakat Indonesia dapat menerima dan menghargai perbedaan tersebut. Akan tetapi, nyatanya sampai saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa menerapkan rasa toleransi terhadap perbedaan yang ada di sekitarnya. Masih ada pelecehan agama, bullying karena perbedaan ras, adat istiadat, warna kulit, dan masih banyak lagi.
Di dalam UUD 1945 pasal 28C ayat 1 telah dijelaskan bahwa "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia." Dan di dalam UUD 1945 pasal 32 juga menjelaskan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya." Dari kedua pasal tersebut sudah jelas bahwa masyarakat Indonesia ini berhak memperoleh kebebasan dan berhak mengembangkan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Jadi, sebagai warga negara Indonesia, kita harus bisa menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.
Pluralisme memiliki banyak macam, ada pluralisme hukum, pluralisme agama, dan lain-lain. Sebenarnya saling menghargai diantara perbedaan bisa diterapkan melalui hal-hal yang kecil terlebih dahulu. Contohnya, dengan tidak mengejek ketika ada teman yang berasal dari suku yang berbeda, saling membantu meskipun berbeda agama, dan lain sebagainya. Pluralisme juga tidak hanya ada di Indonesia saja, akan tetapi pluralisme juga untuk dunia. Dimana kita harus saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada di dunia, dari segi bahasa, budaya, warna kulit, postur tubuh, dan lain sebagainya.
Sebagai kaum millennial yang akan menjadi penerus bangsa, kita harus bisa menerapkan rasa toleransi terhadap sesama yang mungkin berbeda dari segi ras, suku, budaya, agama dengan kita. Kita juga harus saling tolong menolong terhadap sesama yang meskipun itu berbeda agama atau suku dengan kita, atau bahkan berbeda kewarganegaraan sekali pun. Ketika kita berbicara dengan teman kita yang berasal dari pulau yang berbeda dengan kita dan pastinya bahasa daerah nya pun berbeda pula, kita bisa menggunakan bahasa Indonesia dalam berbincang dengannya. Adanya bahasa Indonesia ini sebagai pemersatu bangsa di negara Indonesia ini. Meskipun kita berasal dari pulau jawa dan ketika kita berbincang dengan teman kita yang berasal dari pulau Sulawesi menggunakan bahasa Indonesia, kita bisa memahaminya. Tetapi, ketika kita berbicara dengan teman kita yang berbeda negara, bahasa yang kita gunakan juga beda lagi, kita menggunakan bahasa Inggris ketika kita berbicara dengan lawan bicara kita yang berasal dari luar negri atau ketika kita bisa memahami bahasa yang sering digunakan pada masyarakat yang berbeda kewarganegaraan dengan kita. Begitu juga ketika kita memiliki teman yang berbeda agama dengan kita, kita harus saling menghargai dan menghormati teman kita tersebut, contohnya dengan cara tidak ikut campur dengan perbedaan keyakinan yang ada pada kita, saling membantu meskipun berbeda keyakinan dengan kita, seperti yang ada dalam Qur'an surat al-kafirun yaitu "Untukmu agamamu dan Untuknya agamanya" yag berarti ketika sudah menyentuh atau sudah dalah hal sembah menyembah atau tentang keyakinan kita tidak boleh ikut campur, karena yang ada nanti akan menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
-SUMBER-
1. Makalah dari kelompok 7 tentang pluralisme dan multikulturalisme
2. https://medium.com/@khamid.qurays/bunyi-uud-1945-pasal-28-9b3637bf8e06
0 komentar:
Posting Komentar