Masyarakat madani merupakan masyarakat yang demokratis, beradab, mampu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, maju, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Istilah masyarakat madani ini sudah ada sejak sebelum masehi yang berawal dari piagam Madinah pada zaman Rasulullah, dimana piagam Madinah ini merupakan peraturan politik pertama kali yang bisa berdampak baik untuk semua pihak atau bisa mensejahterakan semua orang, tidak ada yang namanya saling tumpang tindih, tindas menindas, akan tetapi saling membangun, saling bekerja sama, bergotong royong yang memberikan dampak yang baik untuk negara. Kemudian istilah masyarakat madani ini merupakan bentuk pengislaman dan dikenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim seorang mantan wakil kepala menteri di Malaysia, beliau menerjemahkan dari kata "civil society", kemudian di kembangkan oleh Nurcholish Madjid di Indonesia. Cicero, ialah orang Barat yang pertama kali menggunakankan istilah "societies civilis" dalam filsafat politiknya.
Konsep masyarakat madani dan civil society ini berbeda, dimana masyarakat madani merujuk pada masyarakat di Madinah pada zaman Rasulullah. Dulu nya Madinah bernama Yatsrib kemudian diubah oleh Rasulullah menjadi Madinah karena beliau melihat masyarakat di Madinah ini lebih maju dan berkembang. Masyarakat madani ini berlandaskan dari petunjuk Tuhan, sedangkan civil society yang diartikan sebagai masyarakat sipil merupakan gerakan masyarakat yang meminggirkan atau meninggalkan tuhan. Jadi jelas sekali perbedaan konsep yang ada di dalam civil society dengan masyarakat madani ini.
Masyarakat Madani sudah ada di Indonesia sejak Orde Baru dan era reformasi. Akan tetapi, saat order baru masyarakat madani ini sulit tumbuh dan berkembang di Indonesia dikarena kan pada zaman Soeharto, ada yang namanya sentralisasi kekuasaan. Pemerintah yang otoriter membuat organisasi-organisasi kemasyarakatan tidak mandiri dan ruang nya pun semakin kecil. Akan tetapi, masih ada organisasi yang sedikit memiliki kemampuan dan kekuatan dalam mempresentasikan dirinya sebagai unsur dari masyarakat madani, yaitu Nahdlatul ulama dan Muhammadiyah. Kemudian pada saat era reformasi yang melengserkan Presiden Soeharto dan memunculkan Wakil Presiden Habibie menjadi Presiden, masyarakat madani ini mulai berkembang. Karena Presiden Habibie telah membuat tim yang telah ada dalam kesepakatan Presiden Republik Indonesia, Nomor 198 tentang Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani. Tim tersebut memiliki tugas untuk membahas masalah-masalah pokok dalam pembentukan masyarakat madani di Indonesia.
Menurut saya, masyarakat madani di Indonesia ini sudah ada dan terbentuk, akan tetapi belum semuanya dapat dikatakan sebagai masyarakat madani. Karena jika dilihat dari kelima unsur atau prinsip masyarakat madani, masih banyak yang belum mengimplementasikan dengan baik. Kita ambil dari sisi pluralisme dimana semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan bentuk pluralisme, akan tetapi dari segi pengimplementasian nya masih banyak masyarakat Indonesia yang bersikap kurang etis, contohnya masih ada yang saling mengejek atau pelecehan diantara perbedaan (agama, suku, budaya, bahasa, dan lain-lain) yang mengakibatkan perpecahan dan berkurangnya kesatuan di Indonesia. Dan banyak juga yang masih kurang tepat dalam menyampaikan aspirasi rakyat, toleransi terhadap sesama masih kurang, dan lain sebagainya. Dan ternyata membentuk masyarakat madani tidak semudah yang kita bayangkan, yang mungkin hanya sekedar melakukan seminar dan diskusi saja, akan tetapi juga perlu dalam merumuskan langkah-langkah yang sistematis yang dapat merubah pola pikir, kebiasaan mau pun cara pandang masyarakat di Indonesia. Mewujudkan masyarakat madani juga diperlukan motivasi yang tinggi serta partisipasi yang nyata pada setiap individu sebagai anggota masyarakat. Kemudian diperlukan juga proses dan waktu serta dituntut untuk komitmen dalam menyikapi berbagai masalah yang ada di dalam negeri ini.
Sebagai kaum millennial di Indonesia ini, kita harus selalu mengembangkan diri dan berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat madani. Dan masyarakat madani ini harus tetap ada ya di Indonesia karena bisa berdampak yang sangat baik untuk negeri ini agar semakin maju dan tetap maju dan selalu mengedepankan Hak Asasi Manusia. Ketika lingkungan ini dipenuhi dengan masyarakat yang madani, maka akan bisa menumbuhkan lingkungan yang sangat positif dimana selalu menebarkan dan mensupport sesama dalam hal kebaikan, tentram, saling toleransi, adil dan dapat melahirkan karya-karya baru dan penghargaan yang dapat memberikan nilai plus pada negeri ini.
-SUMBER-
1. Makalah dari kelompok 6 tentang Masyarakat Madani
2. https://rezaprama.com/mengenal-masyarakat-madani-tinjauan-di-indonesia/#:~:text=Sebenarnya%20Masyarakat%20Madani%20secara%20substansial,dipimpin%20dan%20tunduk%20pada%20hukum.
0 komentar:
Posting Komentar